header-photo

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas IV | 11–13 Maret 2014

Banner Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Indonesia sepakat bahwa minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan umum. Hal yang demikianlah yang menjadi dasar filosofis diaturnya kegiatan pengelolaan migas baik disektor hulu maupun hilirnya. Dengan perkataan lain kegiatan usaha hulu dan/atau hilir migas dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas pandangan tersebut diatas, pemahaman komprehensif tentang hukum minyak dan gas bumi Indonesia (Indonesia Oil and Gas Law) sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha migas (hulu dan hilir) dan berbagai pihak yang terkait dengan bidang usaha migas.

Untuk itu, dengan bangga Energy and Mining Law Institute menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas (KIH Migas) angkatan IV, dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha migas agar lebih memahami aspek hukum migas secara lebih mendalam. Kursus intensif ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam di bidang usaha minyak dan gas bumi. Nantinya, setiap topik akan disampaikan oleh pemateri yang profesional dan berpengalaman di bidangnya, mulai dari akademisi, praktisi, konsultan hukum hingga pemerintahan.

Dengan mengikuti KIH Migas IV, peserta akan memahami Indonesian Oil and Gas Regulation, Oil and Gas Contract, Legal Compliance and Risk Management in Oil Gas Industry, Financial Obligation and Rights of Oil and Gas Company, Rules of Downstream Oil and Gas Industry dan berbagai materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?

Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri minyak dan gas atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha migas di Indonesia:

  • Direksi Perusahaan Migas
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Perusahaan Migas
  • Finance Manager and Staff
  • Perusahaan Migas
  • Dinas ESDM
  • Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa Migas
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan pembiayaan
  • Perusahaan Asuransi

Materi Kursus

  • Introduction to Indonesia Oil and Gas Regulation
  • Understanding Oil Gas Contract (ie. PSC and TAC)
  • Usaha Pengolahan dan pengangkutan Migas
  • M&A in Oil Gas Company
  • Crude Oil Sale Purchase Agreement
  • Gas Sale Purchase Agreement
  • Legal Due Diligence for Oil and Gas Company
  • Akuisisi Perusahaan dan/atau Konsesi Minyak dan Gas
  • Understanding Oil Gas Contract
  • Financial Obligation and Rights of Oil & Gas Company
  • Gas Sale Purchase Agreement
  • Usaha Penyimpanan Migas
  • Usaha Niaga Migas
  • Legal Compliance and Risk Management in Oil Gas Industry
  • M & A in Oil Gas Company

Investasi

Rp6.500.000,- (early bird)
sampai tanggal 4 Maret 2014
Rp7.500.000,- (normal price)
setelah tanggal 4 Maret 2014
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa-Kamis, 11 - 13 Maret 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Yazid
021 5133 1956
Gita

0819 1125 5700
Adit
0857 1603 3921

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV Registration Image

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image 

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

KIHP Advance Class : Letter of Credit (LC) & SKBDN | 25–26 Februari 2014

Banner Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Memasuki era global, bisnis berkembang dengan sangat cepat. Aktifitas ekspor dan impor barang serta jual beli di area lokal semakin meningkat. Begitu pun instrumen pambayaran yang digunakan dalam bisnis menjadi sangat bervariatif. Letter of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah salah satu jenis metode yang secara luas diterima menjadi alternatif pembayaran. L/C sering digunakan dalam transksi kegiatan ekspor-impor antar negara. Penggunaan L/C ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko penipuan oleh salah satu pihak karena pada bisnis sering kali terjadi transaksi dengan klien yang sebelumnya tidak dikenal dengan baik. Begitupun pada perdagangan dalam negeri dimana instrumen yang digunakan adalah SKBDN.

Untuk memenuhi kebutuhan pemahaman akan L/C dan SKBDN yang biasa digunakan dalam transaksi bisnis pertambangan kami menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : L/C dan SKBDN dalam Bisnis Pertambangan. Dengan mengikuti acara ini peserta akan memahami tentang pengertian, bentuk-bentuk, manfaat, prinsip dasar, dasar hukum dan hal-hal yang terkait dengan L/C dan SKBDN. Peserta juga akan diajak berdiskusi mengenai bagaimana konsep transaksi bisnis pertambangan dengan menggunakan L/C dan SKBDN, serta membahas studi kasus penyelenggaraan transaksi bisnis pertambangan dengan menggunakan L/C serta SKBDN.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?

Kami menganjurkan pada direksi, eksekutif, supervisor, senior staff di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan pertambangan, lawyer, perusahaan pelayaran, bank, dan orang-orang yang mempunyai minat untuk mendalami instrumen ini


PEMBICARA

Marsanto, M.M, | Import export expert consultant

MATERI

  • Methods of Financing International Trade
  • Undrerstanding Documentary Collections
  • Essentials of a Letter of Credit
  • Flow of Letter of Credit
  • Incoterms 2010 – When does sellers risks get transferred to buyer
  • Understanding The Related Documentation and The Shipping Issues
  • Shipping documentation – Function, UCP600 Requirements
  • Open Discussion / Case Study - LC / SKBDN discrepancy
  • Factors That Cause Delay In Payment And How it Could be Avoided
  • Case studies and Practical exercises

INVESTASI

Rp4.500.000,- (early bird) sampai tanggal 18 Februari 2014
Rp5.000.000,- (normal price) setelah tanggal 18 Februari 2014
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa - Rabu, 25 - 26 Februari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Angger
0888 0855 5856
Adit

0857 1603 3921
Linda
0813 1981 2190

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement (Usaha Jasa Pertambangan) | 11–12 Februari 2014

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : Merger & Acquisition

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2012 (Permen 24/2012) tidak secara signifikan mengubah model hubungan kerja sama antara pemegang konsesi pertambangan dan kontraktor yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri No. 28 Tahun 2009 (Permen 28/2009). Seperti yang diketahui, Permen 28/2009 telah mengubah konsep dasar kerja sama antara pemegang konsesi pertambangan dengan kontraktor yang lazim dipraktekan oleh para pelaku usaha pertambangan pada saat itu. Adapun yang dimaksud dengan perubahan konsep kerjasama yang diatur dalam Permen 28/2009 tersebut adalah:

  • Kegiatan inti pertambangan harus dikerjakan sendiri oleh perusahaan pemegang konsesi pertambangan;
  • Dalam kerjasama operasi pertambangan tidak diperbolehkan adanya uang/pembayaran dari kontraktor kepada pemegang konsesi pertambangan;
  • Pengutamaan jasa pertambangan lokal dan nasional;
  • Batasan pelibatan anak perusahaan/afiliasi sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan.

Permen 24/2012 memperjelas klasifikasi kegiatan pertambangan yang dapat dikerja-samakan oleh pemegang konsesi dengan para kontraktor. Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class (KIHP Advance Class) ini akan menyegarkan kembali pemahaman tentang Permen 28/2009 dan perubahannya di Permen 24/2012. Disini para peserta juga akan mendapatkan materi tentang penyusunan kontrak kerjasama dalam kegiatan usaha jasa pertambangan dan pemaparan materi tentang dampak perubahan nilai pajak yang harus dibayar setelah model kerja sama yang diatur dalam peraturan tersebut dipraktekkan.


SIAPA YANG HARUS HADIR


Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia
antara lain :

  • Para pengambil keputusan di perusahaan
  • Produsen tambang
  • Perusahaan trading
  • Legal staff, Legal manager, Manager operasional
  • Manager keuangan
  • Lawyer
  • Konsultan
  • Lembaga pemerintah
  • Penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan
  • Akademisi, Mahasiswa yangmemiliki minat dan/atau rencana karir dibidang pertambangan
  • Pejabat pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

MATERI

  • Subtansi konsep kerjasama Pemegang Konsesi Pertambangan dan Kontraktor dalam Permen ESDM No. 28 tahun 2009 dan Substansi Perubahannya di Permen ESDM No. 24 Tahun 2012
  • Penyesuaian Pelaksanaan Usaha Jasa Pertambangan dan Kerjasama Operasi Penambangan
  • Contract Drafting MSA
  • Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB)
  • Aspek Perpajakan pada Restrukturisasi Kerjasama Penambangan


INVESTASI

Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 4 Februari 2014)

Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 4 Februari 2014)
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.


WAKTU DAN TEMPAT

Selasa - Rabu, 11 - 12 Februari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921
Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Kursus Intensif Hukum Kelistrikan III | 25–26 Februari 2014

Banner Kursus Intensif Hukum Kelistrikan Angkatan III

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Seiring tingginya kebutuhan listrik, alokasi budget pemerintah untuk pengembangan Kelistrikan Nasional terus meningkat per tahunnya. Mengacu UU Kelistrikan No.30/2009, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, diselenggarakan oleh BUMN yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Namun, sepanjang tidak merugikan negara, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta, koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik (IUK & IUKU).

Dalam jangka menengah, pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah, dimana anggarannya akan bersumber dari APBN, BUMN, dan kontribusi swasta baik sebagai Independent Power Producer (IPP).
Dengan membahas dinamika Sistem Kelistrikan Nasional serta proyeksi pengembangan kelistrikan nasional jangka panjang dan menengah, Kursus Intensif Hukum Kelistrikan Angkatan IIII sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri kelistrikan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha kelistrikan di Indonesia:

  • Direksi Perusahaan yang Berhubungan dengan Kelistrikan
  • Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Kelistrikan (IPP)
  • Konsultan Hukum (Lawyer)
  • Notaris
  • Perbankan
  • Mahasiswa

PEMBICARA

  • Benny Bernarto | Makarim & Taira S.
  • Ir. Agoes Triboesono, M.Eng | Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
  • Irma Devita Purnamasari, S.H.,M.KN | Praktisi Hukum dan Penulis Buku-buku Hukum
  • Aris Setiawan, ST, Msi | Manager Jasa Enjiniring Pembangkit
  • Adri Kurnia Ibnu | Praktisi Hukum Energi

MATERI

  • Pengantar Hukum Ketenagalistrikan
  • Mekanisme Perizinan Usaha Pembangkit Listrik
  • Lingkungan dan Community Development
  • Penggunaan Tanah dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
  • Energy Sales Contract (ESC)
  • Manajemen Resiko Proyek IPP
  • Legal Due Diligence (LDD) untuk industri IPP

INVESTASI

Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 18 Februari 2014)

Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 18 Februari 2014)

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa - Rabu, 25 - 26 Februari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921
Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

Skype Button EMLI Training Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Online Registration

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan | 28 Januari 2014

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

Website | Download Brosur | Register | Contact Us


Workshop ini ditujukan bagi praktisi industri pertambangan yang berkaitan erat dengan proseslegal due diligence perusahaan tambang. Legal due diligence merupakan satu bagian penting untuk aksi korporasi sehingga dibutuhkan pemahaman teknis yang mendalam. Peserta akan berdiskusi intensif dan detail mengenai hal-hal yang dilakukan dalam suatu proses legal due dilligence.

Workshop ini tidak lagi membahas pemaparan teoritis, namun difokuskan pada pembahasan hal teknis berupa kegiatan due diligence pada dokumen-dokumen perusahaan, perizinan, Penjanjian dan aset. Peserta akan berdiskusi dengan mining lawyer yang berpengalaman dalam proses legal due diligence perusahaan.

TARGET PESERTA

  • Direksi dan manajemen perusahaan pertambangan
  • Legal officer
  • Finance Officer
  • Konsultan Hukum (Lawyer)
  • Contract Engineer
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Mahasiswa

KEUNTUNGAN

  • Mengetahui proses legal due diligence pertambangan secara detail
  • Mengenali jenis-jenis dokumen yang diperiksa dan dicermati dalam proses legal due diligence dan
  • Mampu menjalankan proses legal due diligence dengan baik dan lengkap

MATERI WORKSHOP

  • Introduction to Legal Due Diligence
    1. Stages in and characteristic of mining projects
    2. Roles and workflow of legal due diligence
    3. Key areas for legal due diligence review
      • Corporate legal standing
      • Mining concession
      • Compliance to requirements under mining laws and regulations
      • Third party commitment
      • Assets
      • Disputes
      • Overlapping matters
  • Discussion on Documents
    Corporate Documents
    • Article of Association
    • Corporate approval
    • Basic corporate license
    • Shareholder agreement
  • License Documents
    • Mining licenses (IUP, PKP2B, KK)
    • Forestry License (IPPKH)
    • Infrastructure Licenses (Hauling & Port)

INVESTASI

Rp2.200.000,-/orang
Sampai tanggal 21 Januari 2014
Rp2.500.000,-/orang
Setelah tanggal 21 Januari 2014


WAKTU DAN TEMPAT

Senin, 28 Januari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni
Jl. Hayam Wuruk No. 36/37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit

0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848

Linda

0813 1981 2190

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950