
Kemampuan dan daya saing seorang sarjana hukum sebagai legal professional berasal dari pengalaman praktis yang komprehensif. Sayangnya, kebanyakan sarjana hukum tidak memiliki hal ini karena dunia hukum praktis relatif berbeda dengan akademis sebagaimana yang diajarkan di kampus dulu. Akibatnya, banyak sarjana hukum tidak memiliki daya saing dan kemampuan bekerja yang baik dalam menghadapi dunia kerja.
Legal Professional Preparation Course (LPPC) diadakan untuk mempersiapkan para sarjana hukum untuk berada dalam kondisi siap bekerja sesuai kebutuhan, khususnya di industri pertambangan. LPPC juga didesain untuk para sarjana hukum yang sekarang sudah bekerja di sektor-sektor lain dan ingin bergabung di sektor pertambangan. LPPC akan menjadi media yang tepat untuk mengenal dan meningkatkan kompetensi Anda di bidang hukum pertambangan. Selain itu, para peserta LPPC tidak hanya diajarkan hard skill bidang hukum (teori, peraturan, dll) namun juga soft skill di luar bidang hukum seperti kemampuan bernegosiasi, kemampuan manajemen waktu dan data, serta banyak bentuk soft skill lainnya.
LPPC diadakan dengan memadukan paparan dari para pakar dan praktisi di bidangnya berupa teori dan pengalaman, penugasan-penugasan yang menunjang pemahaman, serta diskusi kelompok dan simulasi. Metode seperti ini akan membuat peserta memahami dengan baik materi-materi yang diberikan sehingga siap menjadi legal professional yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Dengan mengikuti LPPC, para peserta akan mendapatkan materi tentang dunia hukum praktis, pengalaman para lawyer, serta keterampilan hukum praktis yang dibutuhkan dunia kerja pada sektor pertambangan. Hal tersebut tentunya akan meningkatkan posisi tawar dan daya saing para lulusan kursus ini di dunia kerja.
PEMBICARA
Sony Heru Prasetyo | Bagian Hukum Ditjen Minerba KESDM
Boy Kalauserang* | Legal Head at Pamapersada Nusantara
Singgih Widagdo | Praktisi Pertambangan
Adri Kurnia* | Legal Manager Kaltim Prima Coal
Prof. Felix Oentoeng S. | Pakar Hukum Perusahaan
Kurniawan Tanzil | Partner at Makarim & Taira S.
Dr Riyatno, S.H., LL.M. | Kepala Biro Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal
M. Kadri | Partner at AKSET Law
Dendi Adisuryo | ALB Asia Leading Lawyer on Natural Resources
Sugianto Osman | Partner at Ginting & Reksodiputro
Immanuel Manege* | HSSE Manager PT Kaltim Prima Coal
Sylvina Savitri | Consultant at Experd Consulting
*Sedang dalam proses konfirmasi
Materi Kursus
Basic Mining Law
Peran, Fungsi dan Tanggung Jawab Legal Counsel dalam Sebuah Organisasi dan Transaksi
How Mining Business Runs
Supply Chain Management
Companies Law
Banking and Finance Law
Investment Law
Drafting Contract
Reviewing Contract
Legal Advisory
Legal Due Diligence
Health, Security, Safety and Environment
Work Ethic and Conduct
Work Effectively and Stress Management
File And Time Management
How to Deal with the Interviewer
Investasi
4.500.000,-/orang
Sampai dengan tanggal 15 April 2013
5.000.000,-/orang
Setelah tanggal 15 April 2013
Waktu dan Tempat
22 - 25 April 2013
Gedung II BPPT
Lantai 3 Ruang Komisi Utama
JL. M.H. Thamrin No. 8
Jakarta 10340
Informasi dan Registrasi
Office Line | 021 5312 6623
Noval |0821 1257 7828
Gita | 0878 7596 4848
Linda | 0813 1981 2190


The U.S. and Saudi Arabia are approaching Russia as the world’s leading oil producer, with production rising 12 percent in the U.S. and 5.9 percent in Saudi Arabia last year. The U.S. production spurt is 10 times Russia’s 1.2 percent growth rate.
Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai pertumbuhan kelistrikan nasional Indonesia tiap tahunnya meningkat diperkirakan sekira rata-rata 10,1 per tahun. Dengan rincian 8,6 persen untuk Jawa-Bali dan 13,5 persen untuk luar Jawa-Bali.
Energy & Mining Law Institute (EMLI) adalah lembaga riset yang fokus pada permasalahan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. EMLI telah melakukan berbagai macam riset terkait dengan pelaksanaan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. Selain sebagai lembaga riset, EMLI juga merupakan lembaga penyelenggara pendidikan di bidang hukum energi dan pertambangan dimana hal tersebut merupakan salah satu respon dari permintaan para pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman akan hukum energi dan pertambangan di Indonesia secara komprehensif. 