Website | Download Brosur | Register | Contact Us
Seiring tingginya kebutuhan listrik, alokasi budget pemerintah untuk pengembangan Kelistrikan Nasional terus meningkat per tahunnya. Mengacu UU Kelistrikan No.30/2009, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, diselenggarakan oleh BUMN yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Namun, sepanjang tidak merugikan negara, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta, koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik (IUK & IUKU).
Dalam jangka menengah, pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah, dimana anggarannya akan bersumber dari APBN, BUMN, dan kontribusi swasta baik sebagai Independent Power Producer (IPP).
Dengan membahas dinamika Sistem Kelistrikan Nasional serta proyeksi pengembangan kelistrikan nasional jangka panjang dan menengah, Kursus Intensif Hukum Kelistrikan Angkatan IIII sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.
SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri kelistrikan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha kelistrikan di Indonesia:
- Direksi Perusahaan yang Berhubungan dengan Kelistrikan
- Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Kelistrikan (IPP)
- Konsultan Hukum (Lawyer)
- Notaris
- Perbankan
- Mahasiswa
PEMBICARA
- Benny Bernarto | Makarim & Taira S.
- Ir. Agoes Triboesono, M.Eng | Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
- Irma Devita Purnamasari, S.H.,M.KN | Praktisi Hukum dan Penulis Buku-buku Hukum
- Aris Setiawan, ST, Msi | Manager Jasa Enjiniring Pembangkit
- Adri Kurnia Ibnu | Praktisi Hukum Energi
MATERI
- Pengantar Hukum Ketenagalistrikan
- Mekanisme Perizinan Usaha Pembangkit Listrik
- Lingkungan dan Community Development
- Penggunaan Tanah dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Energy Sales Contract (ESC)
- Manajemen Resiko Proyek IPP
- Legal Due Diligence (LDD) untuk industri IPP
INVESTASI
Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 18 Februari 2014)
Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 18 Februari 2014)
WAKTU DAN TEMPAT
Selasa - Rabu, 25 - 26 Februari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220
INFORMASI DAN REGISTRASI
Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921
Gita
0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190
Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :
Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :
- Fax : (021) 5312 5930
- E-Mail : event@emlitraining.com
Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training
MEDIA PARTNER
ORGANIZER
EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950
0 komentar:
Posting Komentar